RENDAHNYA PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT
KAJIAN TEORI PARTISIPASI POLITIK Partisipasi secara harfiah berarti keikutsertaan. Dalam konteks politik hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Partisipasi politik dapat juga dipahami sebagai proses keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan, sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. Menurut Ramlan Surbakti partisipasi politik merupakan keikutsertaan warga Negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyang Kut atau mempengaruhi hidupnya. Sementara Michael Rush dan Philip Althof menjelaskan partisipasi politik sebagai usaha terorganisir oleh para warga Negara untuk memilih pemimpin-pemimpin mereka dan mempengaruhi bentuk dan jalannya kebijaksanaan umum. Paige dengan merujuk pada tinggi rendahnya kesadaran politik dan kepercayaan pemerintah (sistem politik) membagi partisipasi politik menjadi empat tipe. Partisipasi aktif, partisipasi