RENDAHNYA PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT

 


KAJIAN TEORI PARTISIPASI POLITIK

Partisipasi secara harfiah berarti keikutsertaan. Dalam konteks politik hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Partisipasi politik dapat juga dipahami sebagai proses keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan, sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.

Menurut Ramlan Surbakti partisipasi politik merupakan keikutsertaan warga Negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyang Kut atau mempengaruhi hidupnya. Sementara Michael Rush dan Philip Althof menjelaskan partisipasi politik sebagai usaha terorganisir oleh para warga Negara untuk memilih pemimpin-pemimpin mereka dan mempengaruhi bentuk dan jalannya kebijaksanaan umum.

Paige dengan merujuk pada tinggi rendahnya kesadaran politik dan kepercayaan pemerintah (sistem politik) membagi partisipasi politik menjadi empat tipe. Partisipasi aktif, partisipasi pasif-tertekan (apatis), partisipasi militant radikal, dan partisipasi pasif. Apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah yang tinggi maka partisipasinya aktif. Sebaliknya jika kesadaran politik dan kepercayaan pada pemerintah rendah maka partisipasi politiknya cenderung pasif-tertekan (apatis). Partisipasi militant radikal terjadi apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah. Dan jika kesadaran politiknya rendah tetapi kepercayaan kepada pemerintah tinggi maka partisipai ini disebut tidak aktif (pasif) (Halking, 2014: 179).

Ramlan Surbakti mengelompokkan partisipasi politik hanya 2 (dua) saja yaitu partisipasi aktif dan partisipasi pasif.

1.Partisipasi aktif adalah kegiatan yang berorientasi pada proses input dan output politik. Yang termasuk pada partisipasi aktif adalah mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternative kebijakan umum yang berlainan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan, membayar pajak dan memilih pemimpin pemerintah.

2. Partisipasi pasif adalah kegiatan yang berorientasi pada proses output kegiatan yang termasuk pada partisipasi pasif adalah kegiatan yang menaati pemerintah, menerima, dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah.

Menurut Gabriel Almond bentuk-bentuk partisipasi politik yang terjadi diberbagai Negara dapat dibedakan menjadi kegiatan politik dalam bentuk konvensional dan nonkonvensional.

a.       Bentuk konvensional

Bentuk-bentuk konvensional antara lain:

-          Dengan pemberian suara (voting)

-          Dengan diskusi kelompok

-          Dengan kegiatan kampanye

-          Dengan membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan

-          Dengan komunikasi individual dengan pejabat politik/administrative

-          Dengan pengajuan petisi

b.      Bentuk nonkonvensional

Bentuk-bentuk nonkonvensional antara lain:

-          Dengan berdemonstrasi

-          Dengan konfrontasi

-          Dengan pemogokan

-          Tindakan kekerasan politik terhadap harta benda, perusakan, pemboman, dan pembakran

-          Tindakan kekerasan politik manusia penculikan/pembunuhan

Pentingnya partisipasi politik untuk mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif, (Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, 1977:3). Partisipasi warga Negara yang legal bertujuan untuk mempengaruhi. Seleksi pejabat-pejabat Negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil mereka (Norman H. Nie dan Sidney Verba, 1975:1).


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI POLITIK

Partisipasi politik di Negara-negara yang menerapkan sistem politik demokrasi merupakan hak warga Negara, tetapi tidak semua warga Negara berperan serta dalam proses politik. Menurut pendapat beberapa ahli beberapa faktor yang menyebabkan orang mau atau tidak mau ikut berpartisipasi dalam politik anara lain:

1.      Status social dan ekonomi

Status social ialah kedudukan seseorang dalam masyarakat karena keturunan, pendidikan dan pekerjaaan. Sedangkan status ekonomi ialah kedudukan seseorang dalam pelapisan masyarakat berdasarkan pemilikan kekayaan. Seseorang yang memiliki status social yang tinggi diperkirakan tidak hanya memiliki pengetahuan politik, tetapi juga mempunyai minat dan perhatian pada politik.

2.      Situasi

Menurut Ramlan Surbakti, situasi politik juga dipengaruhi oleh keadaan yang mempengaruhi actor secara langsung seperti cuaca, keluarga, kehadiran orang lain, keadaan ruang, suasana kelompok, dan ancaman.

3.      Afiliasi politik orang tua

Afiliasi berarti tergabung dalam suatu kelompok atau kumpulan. Afiliasi politik dapat dirumuskan sebagai keanggotaan atau kerjasama yang dilakukan individu atau kelompok yang terlibat kedalam aliran-aliran politik tertentu. Afiliasi politik mendorong tumbuhnya kesadaran dan kedewasaan politik masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab dalam melakukan berbagai aktifitas politik, seperti ikut dalam partai politik dalam pemerintahan, ikut dalam proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan politik.

4.      Pengalaman berorganisasi

Orgnisasi merupakan suatu sistem yang mengatur kehidupan masyarakat atau bisa diartikan sebagai suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pad orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama. Sejalan dengan pendapat tersebut, menurut Ibnu Kencana partisipasi politik merupakan penentuan sikap dan keterlibatan hasrat setiap individu dalam situasi dan kondisi organisasinya, sehingga pada akhirnya mendorong individu tersebut untuk berperan serta dalam pencapaian tujuan organisasi serta ambil bagian dalam sikap pertanggung jawaban bersama baik dalam situasi politik yang melibatkan dukungan.

5.      kesadaran politik

kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara yang menyangkut tentang pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik, dan menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik tempat dia hidup.

6.      kepercayaan terhadap pemerintah

kepercayaan terhadap pemerintah ialah penilaian seseorang terhadap pemerintah apakah ia menilai pemerintah dapat dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak, baik dalam pembuatan kebijakan-kebijakan atau pelaksanaan pemerintahan.

7.      perangsang partisipasi melalui sosialisasi media massa dan diskusi-diskusi informal

dari beberapa pendapat diatas, penelitian ini mencoba untuk mendeskrisikan variabel kesadaran politik dan variabel situasi yang memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat, dalam pemilihan wali kota Padang tahun 2008. 

Menurut Subakti menyebutkan 2 variabel penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang yaitu:

1.      aspek kesadaran politik seseorang yang meliputi kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Misalnya hak politik, hak ekonomi, hak mendapatkan jaminan hukum dan lain-lain.

2.      Aspek menyangkut bagaimana penilaian dan apresiasinya terhadap pemerintah, baik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan pelaksnaan pemerintah.

 

CARA UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi politik diantaranya:

1.      Setiap orang harus tetap komitmen terhadap ide-ide dasar demokrrasi.

2.      Member space bagi warga Negara dalam berperan aktif dan positif.

3.      Harmonisasi hubungan kausalitas antara pemerintah dan warga Negara.

4.      Meningatkan kualitas warga Negara dalam fungsi dan porsinya.

5.      Hindari politisasi warga Negara untuk meningkatkan trust dikalangan masyarakat.

 


Komentar